Aturan Peminjaman
Untuk meminjam koleksi pemustaka harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan atau KTM dengan aturan sebagai berikut :
  • Dosen selama 60 hari, maksimal 5 eksemplar.
  • Mahasiswa dan karyawan selama 14 hari, maksimal 6 eksemplar.
  • Denda Rp. 500/hari/eksemplar.
  • Koleksi dapat diperpanjang maksimal 1x massa pinjaman.
Bagi mahasiswa aktif, dapat melakukan pinjaman koleksi di semua perpustakaan fakultas dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Jika peminjaman dilakukan di Perpustakaan Fakultas lain maka jumlah pinjaman maksimal 1 eksemplar selama 3 hari dengan denda Rp.500/hari/eksemplar dan koleksi tidak dapat diperpanjang.
  • Jika peminjaman dilakukan di Perpustakaan Fakultas sendiri maka jumlah pinjaman, denda dan perpanjangan koleksi mengikuti aturan dari perpustakaan tersebut.


CEK PINJAMAN ANDA DISINI