Detail Cantuman Kembali

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2009 tentang Kriteria Perangkat akriditasi Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI ) dilengkapi Pedoman, pembayaran Bahasa Indonesia Sekoalah Dasar, Pedoman Pembelajaran Bahasa Inggris Sekolah Dasar, Pedoman Pembelajaran teknologi Informasi dan Komunikasi sekolah Dasar, Pedoman Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 6 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekalah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional R.I Nomor 7 tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Nasional R.I Nomor 8 tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan



37(094) Ind p 2009
37(094)
Buku Teks
Indonesia
Dep. Pendidikan Nasional
2009
Jakarta
xxiv, 521 p. : il.; 30 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...