Detail Cantuman Kembali

Ketentuan perubahan tunjangan perbaikan penghasilan dan tunjangan jabatan struktural, fungsional bagai pegawai negeri sipil, pejabat negara dan pensiunan : (berlaku terhitung mulai bulan Juni 2000)



INDONESIA. Undang undang - Personal Name
35.08(094) Ind
35.08(094)
Buku Teks
Indonesia
BP. Cipta Jaya
2000
Jakarta
xxxvi, 255p.; 21 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...